Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

GURU PEMBELAJAR SEBAGAI UPAYA PENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN ABAD KE-21

 

 

 


 

GURU PEMBELAJAR SEBAGAI UPAYA PENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN ABAD KE-21

Oleh : Syarah Aisha, S.Pd

A.     Pengantar

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (2)  menyatakan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sedangkan Pasal 1 ayat (1) Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Berdasarkan Undang-Undang diatas, Pendidikan merupakan kunci kemajuan dan keunggulan bangsa. Melalui pendidikan akan dihasilkan manusia-manusia cakap yang dibutuhkan dalam proses pembangunan. Hasil studi Heyneman dan Loxley dalam (Supriadi, 1999 : ) di 29 negara menemukan bahwa di antara berbagai masukan (inputs) yang menentukan mutu pendidikan (yang ditunjukkan oleh prestasi belajar siswa), ditentukan oleh guru. Peranan guru sangatlah penting dalam keterbatasan sarana dan prasarana di negara berkembang. Terbukti pada16 negara berkembang guru memberikan kontribusi terhadap prestasi belajar sebesar 34%, sedangkan manajemen 22%, waktu belajar 18%, sarana fisik 26%. Sedangkan 13 negara industri kontribusi guru adalah 36%, manajemen 23%, waktu belajar 22% dan sarana fisik 19%.

Dari hasil persentasi menunjukan bahwa guru memberikan konstribusi yang besar terhadap prestasi belajar peserta didik. Guru merupakan ujung tombak keberhasilan suatu bangsa yang dapat menciptakan peserta didik yang berkarakter dan berkualitas, baik dari segi intelektual, spiritual maupun emosional dalam proses pembelajaran. Oleh sebab itu, guru harus memiliki empat jenis kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.

Selain keempat kompetensi tersebut, guru juga harus memiliki kualifikasi akademik atau latar belakang pendidikan yang memadai dan relevan dengan bidang ajarnya. Kualifikasi akademik adalah jenjang dan bidang studi tertentu yang dimiliki guru untuk mampu menjalankan tugas keprofesionalannya dengan baik. Guru profesional dan bermartabat menjadi impian kita semua karena akan melahirkan anak bangsa yang cerdas, kritis, inovatif, demokratis, dan berakhlak. Guru profesional dan bermartabat memberikan teladan bagi terbentuknya kualitas sumber daya manusia yang kuat. Sertifikasi guru mendulang harapan agar terwujudnya impian tersebut. Perwujudan impian ini tidak seperti membalik talapak tangan. Karena itu, perlu kerja keras dan sinergi dari semua pihak yakni, pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, guru.

Sebuah program yang sedang berlangsung dan dilaksanakan oleh para guru berdasarkan hasil UKG 2015, yaitu Guru Pembelajar. Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dilakukan melalui tiga moda, yaitu Moda Tatap Muka, Moda Daring, dan Moda Daring Kombinasi.  Menurut Anies Baswedan mengatakan bahwa Guru Pembelajar adalah guru ideal yang terus belajar dan mengembangkan (upgrade) diri di setiap saat dan di manapun.Guru terus belajar dan mengembangkan diri bukan untuk pemerintah atau kepala sekolah, tapi memang sejatinya setiap pendidik atau guru adalah pembelajar. Melalui guru yang terus belajar dan berkarya akan muncul generasi pembelajar sepanjang hayat yang terus menerus berkontribusi pada masyarakat dan lingkungannya. Oleh karena itu, ketika seorang guru memutuskan untuk berhenti atau tidak mau belajar maka pada saat itu dia berhenti menjadi guru atau pendidik.

B.     Masalah

Guru profesional abad ke-21 bukanlah guru yang sekedar mampu mengajar dengan baik. Guru profesional abad ke-21 adalah guru yang mampu menjadi pembelajar sepanjang karir untuk peningkatan keefekfifan proses pembelajaran siswa seiring dengan perkembangan lingkungan; mampu bekerja dengan, belajar dari, dan mengajar kolega sebagai upaya menghadapi kompleksitas tantangan sekolah dan pengajaran; mengajar berlandaskan standar profesional mengajar untuk menjamin mutu pembelajaran serta memiliki berkomunikasi baik langsung maupun menggunakan teknologi secara efektif dengan orang tua murid untuk mendukung pengembangan sekolah (Hargreavas, 1997, 2000; Darling, 2006).

Kemajuan teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain. Berdasarkan beberapa hasil survei dan riset yang dilakukan lembaga-lembaga dunia yang kredibelnya dapat dipertanggung jawabkan. Diantaranya Laporan UNESCO dalam Education For All Global Monitoring Report (EFA-GMR), Indeks Pembangunan Pendidikan Untuk Semua atau The Education for All Development Index (EDI) Indonesia tahun 2014 berada pada peringkat 57 dari 115. Sementara itu, kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia (berdasarkan survei Political and Economic Risk Consultant). Dalam hal daya saing, Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara di dunia (The World Economic Forum Swedia, 2000). Ini artinya: Indonesia hanya berpredikat sebagai follower, bukan sebagai leader.

Berdasarkan hasil beberapa survei dan riset menunjukan bahwa Pendidikan di Indonesia secara umum saat ini berada dalam situasi dan kondisi yang sangat memprihatinkan. Hasil yang diperoleh juga memperlihatkan bahwa mutu atau kualitas dan daya saing pendidikan Indonesia masih sangat rendah setelah dibandingkan dengan negara-negara lain. Adapun beberapa tantangan juga yang sedang dialami di dunia pendidikan abad ke-21,diantaranya :

1.     Perubahan IPTEK dan Penyesuaian guru.

Masih banyak guru yang belum siap menghadapi perubahan teknologi. Guru tidak segera menyesuaikan diri dan belum mampu memotivasi diri untuk terus belajar dengan laju perkembangan dan pengetahuan yang kian berkembang cepat seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka kewibawaan guru sebagai sosok yang diguguh dan ditiru akan sirna. Hal itu terjadi disebabkan oleh Peserta didik lebih menguasai perkembangan teknologi dan informasi.

 

2.     Perubahan paradigma Pendidikan.

Sejalan dengan pesatnya perkembangan TIK, menyebabkan adanya pergeseran pandangan tentang pembelajaran yang terjadi baik dikelas maupun diluar kelas. Tantangan yang harus dihadapi adalah pergeseran paradigma dalam pembelajaran bukan lagi terpusat pada guru dan guru bukan satu-satunya sumber informasi.

3.     Modalitas GTK Pembelajar.

Teknologi juga mempengaruhi modalitas guru dan tenaga kependidikan. Hal ini terlihat dari program yang dilakukan pemerintah dilakukan secara online untuk mengetahui kompetensi para guru. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah UKG 2015 yang dilakukan secara online. Tindak lanjut dari hasil yang diperoleh oleh para guru maka guru akan melaksanakan pembelajaran atau yang disebut sebagai guru pembelajar. Guru pembelajar terdiri atas tiga modalitas pembelajaran, meliputi tatap muka, daring dan daring kombinasi. Namun, setelah mengadakan tanya jawab terhadap beberapa guru yang telah melaksanakan program tersebut para guru mendapatkan beberapa kendala, diantaranya : (a). Keterbatasan waktu yang dimiliki guru (Limited Time), (b). Sarana dan prasarana tidak memadai (ketidak layakan tempat, lemahnya sinyal jaringan internet), rendahnnya kemampuan guru terhadap penguasaan teknologi.

Tiga tantangan tersebut adalah tantangan yang harus dihadapi guru di era globalisasi saat ini. Abad ke-21 adalah abad yang sangat berbeda dengan abad-abad sebelumnya. Perkembangan ilmu pengetahuan yang luar biasa disegala bidang.pada abad ini, terutama bidang Information and Communication Technology (ICT) yang serba sophisticated membuat dunia ini semakin sempit. Sejajaran dengan tantangan diatas, dunia pendidikan indonesia juga mengalami berbagai masalah yang dihadapi pada abad ke-21, yaitu :

 (1).  Mutu Pendidikan yang masih rendah.

Mutu pendidikan yang masih rendah terlihat dari beberapa survey dan riset yang dilakukan lembaga-lembaga dunia. Dari hasil tersebut pendidikan di Indonesia  berada dalam posisi yang jauh dari harapan. Beberapa faktor yang mempengaruhi mutu pendididkan, diantaranya : (a) Rendahnya kualitas pendidik atau pengajar, (b) Minat dan motivasi belajar peserta didik masih rendah, (c) Kurangnya sarana dan prasarana belajar.

(2).  Krisis moral yang melanda generasi muda Indonesia.

Akibat pengaruh IPTEK dan globalisasi telah terjadi pergeseran nilai-nilai yang ada dalam kehidupan masyarakat terkait erat dengan perubahan sosial. Melalui pendidikan, guru memiliki tantangan tersendiri untuk menanamkan nilai-nilai moral pada generasi muda.

(3). Belum memadai sistem pendidikan di Indonesia.

Kurikulum merupakan sistem pendidikan. Dengan adanya kurikulum maka pendidikan lebih terarah. Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang digunakan dalam proses pembelajaran. Namun, pendidikan saat ini belum melaksanakan kurikulum tersebut secara merata.  

(4). Daya kompetitif yang rendah.

Banyaknya produk dalam negeri dan sumber daya manusia yang tergantikan oleh produk dan sumber daya manusia dari luar negeri. Hal ini juga menunjukkan rendahnya mutu lulusan pendidikan di Indonesia.

 

 

C.    Pembahasan dan Solusi

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Guru pembelajar adalah guru yang senantiasa terus belajar selama dia mengabdikan dirinya di dunia pendidikan. Guru yang ideal adalah guru yang terus-menerus berinovasi untuk meneliti masalah yang ditemukan dalam proses pembelajaran. Kemudian mencari solusi dan melakukan tindakan dalam menyelesaikan masalah tersebut. Guru diharapkan terus bereksperimen menemukan metode dan teknik pembelajaran yang cocok dan efektif dalam mencapai tujuan pembelajaran.

Guru  pembelajar juga harus beradaptasi, hal ini disebabkan oleh : (1) Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu cepat, (2) Tuntutan kebutuhan kerja akan mutu lulusan, (3), Perkembangan kebijakan pemerintah tentang guru. Beberapa strategi yang harus dilakukan guru pembelajar, diantaranya :

1.     Intervensi Pemerintah pusat melalui : (a). Peningkatan Kompetensi guru (tatap muka, daring dan blended). (b) Dukungan beasiswa studi lanjut.

2.     Intervensi Pemerintah daerah (Swakelola dan Kerjasama) melalui: (a) Peningkatan kapasitas individu, (b) Dukungan beasiswa studi lanjut.

3.     Mandiri : (a) Studi lanjut S2 dan S3, (b) Pendidikan nonformal, (c) PKB (Belajar sambil bekerja dan bekerja sambil belajar).

Tuntutan dunia internasional terhadap tugas guru memasuki abad ke-21, guru diharapkan mampu menghadapi arus informasi dan kehidupan yang terus menerus berubah dan dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang bertumpu dan melaksanakan empat pilar belajar (Soko Guru) yang dianjurkan oleh Komisi Internasional UNESCO.

Pertama, learning to think (belajar berpikir). Ini berarti pendidikan berorientasi pada pengetahuan logis dan rasional sehingga peserta didik berani menyatakan pendapat dan bersikap kritis serta memiliki semangat membaca yang tinggi. Proses belajar yang terus menerus terjadi seumur hidup ialah belajar bagaimana berpikir. Dengan sendirinya belajar yang hanya “ceramah” tidak mempunyai tempat lagi di dalam era globalisasi. Pendidikan dituntut untuk mampu menguasai penggunaan teknologi oleh pendidik maupun peserta didik. Sehingga pendidikan Indonesia dapat memasuki dunia tanpa batas. Dengan demikian konsep belajar dan pembelajaran harus diubah dan membuka pintu kepada teknologi pembelajaran modern, namun tidak terlepas dari pendidikan tatap muka oleh orang tua, guru, dan lembaga - lembaga kemasyarakatan lainnya di dalam rangka pembentukan akhlak manusia abad ke 21.

Kedua, learning to do (belajar berbuat/hidup). Pada abad ke - 21 menuntut manusia - manusia yang bukan hanya berpikir tetapi manusia yang berbuat/melakukan. Manusia yang berbuat adalah manusia yang ingin memperbaiki kualitas kehidupannya. Dengan berbuat dia dapat menciptakan dan menghasilkan karya-karya yang baru dan meningkatkan mutu karya tersebut. Dalam hal ini, dibutuhkan adanya pemikiran dan konsep dalam proses pembelajaran. Aspek yang ingin dicapai dalam  visi ini adalah keterampilan pendidik untuk mengunakan metode yang tepat agar peserta didik menyelesaikan problem yang dihadapi dalam proses pembelajaran. Dengan kata lain pendidikan diarahkan pada how to solve the problem.

Ketiga, learning to live together (belajar hidup bersama). Disini pendidikan diarahkan pada pembentukan seorang peserta didik yang berkesadaran bahwa kita ini hidup dalam sebuah dunia yang global bersama banyak manusia dari berbagai bahasa dengan latar belakang etnik, agama dan budaya. Di sinilah pendidikan memerlukan norma-norma yang akan menumbukan nilai - nilai perdamaian, penghormatan HAM, pelestarian lingkungan hidup, toleransi, menjadi aspek utama yang mesti menginternal dalam kesadaran peserta didik.

Keempat, learning to be (belajar menjadi diri sendiri). Pendidikan ini menjadi sangat penting mengingat masyarakat moderns saat ini tengah dilanda suatu krisis kepribadian(moral). Orang sekarang biasanya melihat dirinya sendiri dengan meniru atau mencontoh orang lain sehingga memiliki pengaruh besar terhadap pola pikir dan gaya hidup. Karena itu pendidikan hendaknya diorientasikan pada bagaimana seorang peserta didik di masa depannya bisa tumbuh dan berkembang sebagai pribadi yang mandiri dan memiliki harga diri.

Learning how to learn (belajar bagaimana belajar) adalah kunci dari Paradigma pendidikan diatas, yang memiliki peranan penting dalam pembentukan diri dalam proses pembembelajaran. Sehingga pendidikan tidak hanya berorientasi pada nilai akademik yang bersifat pemenuhan aspek kognitif saja, melainkan juga berorientasi pada bagaimana seorang peserta didik bisa belajar dari lingkungan, dari pengalaman dan kehebatan orang lain, dari kekayaan dan luasnya hamparan alam, sehingga mereka bisa mengembangkan sikap kreatif dan daya berpikir imaginatif.

Hal yang sama disyaratkan kepada guru-guru di Indonesia melalui Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Permen Nomor 17 Tahun 2007 tentang kualifikasi dan standar kompetensi guru. Dalam standar kompetensi pedagogik, guru profesional dituntut tidak hanya memiliki kemampuan mengajar, namun guru juga harus mampu mengembangkan profesionalitas secara terus menerus sebagaimana tertuang dalam kompetensi profesional. Sedangkan dalam kompetensi sosial, guru dituntut mampu menjalin komunikasi yang efektif dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat serta memiliki kepribadian yang baik sebagaimana dideskripisikan pada kompetensi pribadi. Disamping itu, guru juga harus memiliki kualifikasi akademik atau latar belakang pendidikan yang memadai dan relevan dengan bidang ajarnya.

Masalah kualitas pendidikan, rupanya menjadi perhatian di dunia pendidikan dewasa ini. Menurut Tilaar (1990: 187), bukan saja bagi para professional, juga bagi masyarakat luas pun terdapat suatu gerakan yang menginginkan adanya perubahan sekarang juga dalam hal usaha peningkatan mutu atau kualitas pendidikan. Dengan melihat keadaan mutu pendidikan yang rendah, maka telah diupayakan usaha-usaha dalam meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan mutu pendidikan sasaran sentralnya yang dibenahi adalah mutu guru dan mutu pendidikan guru (Zamroni, 2001:51).

Beberapa solusi yang harus dilaksanakan untuk menghadapi tantangan dalam dunia pendidikan pada abad ke-21, diantaranya :

1.    Sistem pembelajaran dan peningkatan kualitas Pengajaran melalui penggunaan TIK.

 Fenomena perkembangan TIK yang begitu cepat dan berdampak pada berbagai sendi kehidupan manusia akan membuat sekolah memiliki tanggung jawab dalam mempersiapkan dan menghasilkan sumber daya manusia yang mampu menghadapi tantangan perubahan. Perangkat TIK dapat dimanfaatkan lebih efektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Guru dituntut menguasai penggunaan TIK dengan baik agar mampu mendesain metode pembelajaran inovatif dan kreatif. Dengan pemanfaatan TIK dan internet membuat siswa mampu mengembangkan sifat keingintahuannya. Disamping itu, ruang kelas yang tertata dengan baik penuh dengan fasilitas multimedia akan menghadirkan suasana yang lebih menyenangkan sehingga peserta didik lebih senang dan termotivasi untuk belajar.

2.    Perubahan paradigma lama menjadi baru di abad 21.

Dengan adanya pergeseran paradigma dalam proses pembelajaran, seorang guru dituntut harus mampu mendesain pembelajaran yang akan mengantarkan peserta didik memenuhi kebutuhan abad ke-21. Lingkungan pembelajaran sebelumnya berpusat pada guru telah bergeser menjadi berpusat pada siswa. Hal tersebut menunjukan beberapa perubahan peran guru dan peserta didik dalam pembelajaran. Perubahan atas peran guru,  yaitu : (a). Dari sumber ilmu dan pengetahuan, sumber informasi, sumber jawaban menjadi fasilitator dalam pembelajaran, navigator pengetahuan, pelatih, kolaborator dan mitra belajar bagi peserta didik. (b). Dari sosok yang mengendalikan dan mengarahkan pembelajaran menjadi sosok yang lebih banyak memberi alternatif dan tanggung jawab pembelajaran kepada peserta didik.

Sementara itu peran peserta didik dalam pembelajaran juga mengalami perubahan, yaitu : (a). Dari sosok yang hanya menerima informasi secara pasif menjadi sosok yang aktif dalam proses pembelajaran. (b). Dari sosok yang hanya mengungkap ulang pengetahuan menjadi sosok yang memproduksi berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi, (3). Dari sosok yang soliter (individual) dalam pembelajaran  menjadi sosok yang lebih kolaboratif dengan siswa lain dalm pembelajaran.

3.    Kreativitas dan Kemandirian Belajar.

Menurut Sarasin (1999), Modalitas belajar adalah pola prilaku spesifik dalam menerima informasi baru dan mengembangkan keterampilan baru serta proses menyimpan informasi atau keterampilan baru. Modalitas belajar meliputi telinga, mata dan kinestetik yang bisa digunakan. Modalitas dapat berubah tergantung pada aktivitas belajar dan perubahan pengalaman.

Modalitas guru pembelajar meliputi: (1). Moda tatap muka merupakan bagian dari sistem pembelajaran di mana terjadi interaksi secara langsung antara fasilitator dengan peserta pembelajaran. Interaksi pembelajaran yang terjadi dalam tatap muka meliputi pemberian input materi, tanya jawab, diskusi, latihan, kuis, praktik, dan penugasan. (2). Moda daring adalah program guru pembelajar yang dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi jaringan komputer dan internet. (3). Moda daring kombinasi adalah moda yang mengkombinasikan antara tatap muka dengan daring.

Solusi dalam menghadapi masalah yang dialami guru dalam program guru pembelajar adalah :

1.    Sebaiknya pihak penyelenggara menyesuaikan waktu guru dengan kegiatan guru pembelajar. Dalam proses tata muka sering kali bertabrakan dengan jam mengajar. Sehingga guru harus meninggalkan proses belajar-mengajar.

2.    Sebaiknya tempat penyelenggara kegiatan tatap muka seharusnya sesuai dengan standar pedoman guru pembelajar.

3.    Sebaiknya listrik memadai dan dalam proses kegiatan online memiliki jaringan internet yang kuat.

4.    Guru harus menguasai teknologi terkini dengan melakukan pembelajaran berbasis teknologi. Guru menjadikan menjadikan pemanfaatan TIK sebagai media pembelajaran.  

Dalam upaya meningkatkan mutu atau kualitas pendidikan dalam mengahadapi masalah-masalah yang terjadi diabad ke-21, maka perlu kiranya dilakukan kegiatan-kegiatan dalam usaha peningkatan kualitas guru, yaitu:

1.    Absensi dan Kadisiplinan Guru

Hal ini menjadi menentukan kualitas pendidikan guru, karena absensi dan kediplinan guru sangat berpengaruh demi kelancaran proses belajar-mengajar. Jika kehadiran dan ketepat waktuan guru baik dalam proses pembelajaran maka akan menjadi contoh yang baik bagi peserta didik.

2.    Membentuk Club Pembelajaran Bagi Guru

Membentuk club pembelajaran seperti english club atau saint club adalah usaha guru untuk terus belajar. Dimana para guru dapat bertemu guru yang mengajar di mata pelajaran yang sama. Hal yang dapat dilakukan berupa, membahas kesulitan-kesulitan dalan pembelajaran, saling berbagi pengalaman dan menyatukan pendapat-pendapat tentang metode kerja yang efektif dalam pembelajaran sehingga pencapaian tujuan dalam pembelajaran dapat berlangsung secara maksimal.

3.    Mengikuti Diklat atau penataran.

Diklat atau pelatihan merupakan salah satu sarana yang tepat untuk meningkatkan mutu guru terutama dalam hal kemampuan profesionalisme. Dengan pelatihan para guru mendapatkan pengetahuan baru dari nara sumber profesional dan berpengalaman, saling bertukar ilmu dengan para peserta diklat lainnya.

4.    Mengikuti Seminar, Lokakarya atau Workshop

Seminar, Lokakarya atau workshop merupakan sebuah sarana untuk mendapatkan pengetahuan tentang ilmu-ilmu terbaru. Seminar atau workshop selalu menyajikan tema yang berkaitan dengan kebutuhan yang diperlukan guru saat ini seperti seminar tentang pembelajaran digital. Seminar tersebut bertujuan agar para guru mampu mengunakan teknologi sebagai media pembelajaran.

5. Mengadakan Studi Tour

Kegiatan seperti ini biasanya dilakukan oleh guru-guru yang mengajar mata pelajaran yang sejenis dan berkumpul bersama untuk mempelajari masalah dari pelajaran tersebut, atau sejumlah ilmu pengetahuan yang lain. Lokasi yang dipilih biasanya berkaitan dengan tempat hiburan atau tempat-tempat yang bernilai sejarah, sehingga pelaksanaannya selalu menarik dan menambah semangat.

 

D. Kesimpulan dan Harapan Penulis

            Peningkatan efektiļ¬ tas pembelajaran memunculkan peningkatan hasil belajar yang dapat memberikan motivasi untuk berprestasi baik pada guru maupun siswa. Seandainya semua guru mampu dan mau mengembangkan kreativitasnya dalam pembelajaran, khususnya memvariasikan kemasan skenario pembelajarannya dengan memilih metode termasuk di dalamnya teknik-teknik yang sesuai dengan materi pembelajaran maupun indikator pencapaian kompetensinya, kemungkinan besar proses pembelajaran akan berhasil.


 

  • Zamroni. 2001. Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Bigraf Publishing.

·         Supriadi, D. 1999. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Jakarta: Adicita Karya Nusantara.

·         https://www.kemenkopmk.go.id/artikel/indonesia-peringkat-ke-57-edi-dari-115-negara-tahun-2014(online : minggu, 13 november 2016, 14.30).

·         http://teoribagus.com/paradigma-pendidikan-indonesia-abad-21 (selasa, 15 november 2016, 16.10 wib)

 Darling, L. H. 2006. Constructing 21st Century Teacher Education. Journal of Teacher Education, 57: 300-314.

Hargreaves, A., & Fullan, M. 2000. Mentoring in the New Millennium. ProQuest Education Journals, 39(1): 50-56.

https://areknerut.wordpress.com/2012/12/20/guru-abad-21-2/

https://sutamto.wordpress.com/2010/04/10/tantangan-guru-pada-abad-ke-21/

Kunandar, Guru Profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, Jakarta: Rajawalai Pers, 2007.

http://www.kompasiana.com/yunitamn/penyebab-rendahnya-mutu-pendidikan-di-indonesia_54f99080a3331140548b496d

Post a Comment for "GURU PEMBELAJAR SEBAGAI UPAYA PENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN ABAD KE-21"