GURU PEMBELAJAR SEBAGAI UPAYA PENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN ABAD KE-21
GURU PEMBELAJAR SEBAGAI UPAYA PENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN ABAD KE-21
Oleh : Syarah Aisha, S.Pd
A.
Pengantar
Menurut Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (2) menyatakan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia
dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sedangkan Pasal 1 ayat (1) Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
Berdasarkan Undang-Undang
diatas, Pendidikan merupakan kunci kemajuan dan keunggulan bangsa. Melalui
pendidikan akan dihasilkan manusia-manusia cakap yang dibutuhkan dalam proses
pembangunan. Hasil studi Heyneman dan Loxley dalam (Supriadi, 1999 : ) di 29 negara menemukan bahwa di antara
berbagai masukan (inputs) yang menentukan mutu pendidikan (yang ditunjukkan
oleh prestasi belajar siswa), ditentukan oleh guru. Peranan guru sangatlah penting
dalam keterbatasan sarana dan prasarana di negara berkembang. Terbukti pada16
negara berkembang guru memberikan kontribusi terhadap prestasi belajar sebesar
34%, sedangkan manajemen 22%, waktu belajar 18%, sarana fisik 26%. Sedangkan 13
negara industri kontribusi guru adalah 36%, manajemen 23%, waktu belajar 22%
dan sarana fisik 19%.
Dari hasil persentasi
menunjukan bahwa guru memberikan konstribusi yang besar terhadap prestasi
belajar peserta didik. Guru merupakan ujung tombak keberhasilan suatu bangsa
yang dapat menciptakan peserta didik yang berkarakter dan berkualitas, baik
dari segi intelektual, spiritual maupun emosional dalam proses pembelajaran.
Oleh sebab itu, guru harus memiliki empat jenis kompetensi, yaitu kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi
profesional.
Selain keempat kompetensi
tersebut, guru juga harus memiliki kualifikasi akademik atau latar belakang
pendidikan yang memadai dan relevan dengan bidang ajarnya. Kualifikasi akademik
adalah jenjang dan bidang studi tertentu yang dimiliki guru untuk mampu
menjalankan tugas keprofesionalannya dengan baik. Guru profesional dan
bermartabat menjadi impian kita semua karena akan melahirkan anak bangsa yang
cerdas, kritis, inovatif, demokratis, dan berakhlak. Guru profesional dan
bermartabat memberikan teladan bagi terbentuknya kualitas sumber daya manusia
yang kuat. Sertifikasi guru mendulang harapan agar terwujudnya impian tersebut.
Perwujudan impian ini tidak seperti membalik talapak tangan. Karena itu, perlu
kerja keras dan sinergi dari semua pihak yakni, pemerintah pusat, pemerintah
daerah, masyarakat, guru.
Sebuah program yang sedang
berlangsung dan dilaksanakan oleh para guru berdasarkan hasil UKG 2015, yaitu
Guru Pembelajar. Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dilakukan
melalui tiga moda, yaitu Moda Tatap Muka, Moda Daring, dan Moda Daring
Kombinasi. Menurut Anies Baswedan
mengatakan bahwa Guru Pembelajar adalah
guru ideal yang terus belajar dan mengembangkan (upgrade) diri di setiap
saat dan di manapun.Guru terus belajar dan mengembangkan diri bukan untuk
pemerintah atau kepala sekolah, tapi memang sejatinya setiap pendidik atau guru
adalah pembelajar. Melalui guru yang terus belajar dan berkarya akan muncul
generasi pembelajar sepanjang hayat yang terus menerus berkontribusi pada
masyarakat dan lingkungannya. Oleh karena itu, ketika seorang guru memutuskan
untuk berhenti atau tidak mau belajar maka pada saat itu dia berhenti menjadi
guru atau pendidik.
B. Masalah
Guru profesional abad ke-21
bukanlah guru yang sekedar mampu mengajar dengan baik. Guru profesional abad ke-21
adalah guru yang mampu menjadi pembelajar sepanjang karir untuk peningkatan
keefekfifan proses pembelajaran siswa seiring dengan perkembangan lingkungan;
mampu bekerja dengan, belajar dari, dan mengajar kolega sebagai upaya
menghadapi kompleksitas tantangan sekolah dan pengajaran; mengajar berlandaskan
standar profesional mengajar untuk menjamin mutu pembelajaran serta memiliki
berkomunikasi baik langsung maupun menggunakan teknologi secara efektif dengan
orang tua murid untuk mendukung pengembangan sekolah (Hargreavas, 1997, 2000;
Darling, 2006).
Kemajuan teknologi dan
perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri
sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka
sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain. Berdasarkan
beberapa hasil survei dan riset yang dilakukan lembaga-lembaga dunia yang kredibelnya
dapat dipertanggung jawabkan. Diantaranya Laporan UNESCO dalam Education For All Global Monitoring
Report (EFA-GMR), Indeks Pembangunan Pendidikan Untuk Semua atau The Education for All Development
Index (EDI) Indonesia tahun 2014 berada pada peringkat 57 dari 115.
Sementara itu, kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari
12 negara di Asia (berdasarkan survei Political and Economic Risk Consultant).
Dalam hal daya saing, Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya
menduduki urutan ke-37 dari 57 negara di dunia (The World Economic Forum
Swedia, 2000). Ini artinya: Indonesia hanya berpredikat sebagai follower,
bukan sebagai leader.
Berdasarkan hasil beberapa
survei dan riset menunjukan bahwa Pendidikan di Indonesia secara umum saat ini
berada dalam situasi dan kondisi yang sangat memprihatinkan. Hasil yang
diperoleh juga memperlihatkan bahwa mutu atau kualitas dan daya saing
pendidikan Indonesia masih sangat rendah setelah dibandingkan dengan
negara-negara lain. Adapun beberapa tantangan juga yang sedang dialami di dunia
pendidikan abad ke-21,diantaranya :
1.
Perubahan IPTEK dan Penyesuaian guru.
Masih banyak guru yang belum siap menghadapi
perubahan teknologi. Guru tidak segera menyesuaikan diri dan belum mampu memotivasi
diri untuk terus belajar dengan laju perkembangan dan pengetahuan yang kian
berkembang cepat seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi. Jika kondisi
ini terus berlangsung, maka kewibawaan guru sebagai sosok yang diguguh dan
ditiru akan sirna. Hal itu terjadi disebabkan oleh Peserta didik lebih
menguasai perkembangan teknologi dan informasi.
2.
Perubahan paradigma Pendidikan.
Sejalan dengan pesatnya perkembangan TIK,
menyebabkan adanya pergeseran pandangan tentang pembelajaran yang terjadi baik
dikelas maupun diluar kelas. Tantangan yang harus dihadapi adalah pergeseran
paradigma dalam pembelajaran bukan lagi terpusat pada guru dan guru bukan
satu-satunya sumber informasi.
3.
Modalitas GTK Pembelajar.
Teknologi juga mempengaruhi modalitas guru dan
tenaga kependidikan. Hal ini terlihat dari program yang dilakukan pemerintah
dilakukan secara online untuk mengetahui kompetensi para guru. Salah
satu kegiatan yang dilakukan adalah UKG 2015 yang dilakukan secara online.
Tindak lanjut dari hasil yang diperoleh oleh para guru maka guru akan
melaksanakan pembelajaran atau yang disebut sebagai guru pembelajar. Guru
pembelajar terdiri atas tiga modalitas pembelajaran, meliputi tatap muka, daring
dan daring kombinasi. Namun, setelah mengadakan tanya jawab terhadap
beberapa guru yang telah melaksanakan program tersebut para guru mendapatkan beberapa
kendala, diantaranya : (a). Keterbatasan waktu yang dimiliki guru (Limited Time), (b). Sarana dan prasarana
tidak memadai (ketidak layakan tempat, lemahnya sinyal jaringan internet),
rendahnnya kemampuan guru terhadap penguasaan teknologi.
Tiga tantangan tersebut adalah
tantangan yang harus dihadapi guru di era globalisasi saat ini. Abad
ke-21 adalah abad yang sangat berbeda dengan abad-abad sebelumnya. Perkembangan
ilmu pengetahuan yang luar biasa disegala bidang.pada
abad ini, terutama bidang Information and Communication Technology (ICT)
yang serba sophisticated membuat dunia ini semakin sempit. Sejajaran dengan tantangan
diatas, dunia pendidikan indonesia juga mengalami berbagai masalah yang
dihadapi pada abad ke-21, yaitu :
(1).
Mutu Pendidikan yang masih rendah.
Mutu pendidikan yang masih rendah
terlihat dari beberapa survey dan riset yang dilakukan lembaga-lembaga dunia.
Dari hasil tersebut pendidikan di Indonesia
berada dalam posisi yang jauh dari harapan. Beberapa faktor yang
mempengaruhi mutu pendididkan, diantaranya : (a) Rendahnya kualitas pendidik
atau pengajar, (b) Minat dan motivasi belajar peserta didik masih rendah, (c) Kurangnya
sarana dan prasarana belajar.
(2). Krisis moral yang melanda
generasi muda Indonesia.
Akibat pengaruh IPTEK dan
globalisasi telah terjadi pergeseran nilai-nilai yang ada dalam kehidupan
masyarakat terkait erat dengan perubahan sosial. Melalui pendidikan, guru
memiliki tantangan tersendiri untuk menanamkan nilai-nilai moral pada generasi
muda.
(3). Belum memadai sistem pendidikan di Indonesia.
Kurikulum merupakan sistem
pendidikan. Dengan adanya kurikulum maka pendidikan lebih terarah. Kurikulum
2013 adalah kurikulum yang digunakan dalam proses pembelajaran. Namun,
pendidikan saat ini belum melaksanakan kurikulum tersebut secara merata.
(4). Daya kompetitif yang rendah.
Banyaknya produk dalam negeri dan
sumber daya manusia yang tergantikan oleh produk dan sumber daya manusia dari
luar negeri. Hal ini juga menunjukkan rendahnya mutu lulusan pendidikan di
Indonesia.
C.
Pembahasan dan Solusi
Guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jenjang pendidikan anak
usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan
menengah. Guru pembelajar adalah guru yang senantiasa terus
belajar selama dia mengabdikan dirinya di dunia pendidikan. Guru yang ideal adalah guru yang terus-menerus berinovasi untuk meneliti
masalah yang ditemukan dalam proses pembelajaran. Kemudian mencari solusi dan
melakukan tindakan dalam menyelesaikan masalah tersebut. Guru diharapkan terus
bereksperimen menemukan metode dan teknik pembelajaran yang cocok dan efektif
dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Guru
pembelajar juga harus beradaptasi, hal ini disebabkan oleh : (1) Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu cepat, (2) Tuntutan kebutuhan kerja
akan mutu lulusan, (3), Perkembangan kebijakan pemerintah tentang guru.
Beberapa strategi yang harus dilakukan guru pembelajar, diantaranya :
1.
Intervensi Pemerintah pusat
melalui : (a). Peningkatan Kompetensi guru (tatap muka, daring dan
blended). (b) Dukungan beasiswa studi lanjut.
2.
Intervensi Pemerintah daerah (Swakelola dan Kerjasama) melalui: (a) Peningkatan
kapasitas individu, (b) Dukungan beasiswa studi lanjut.
3.
Mandiri : (a) Studi lanjut S2 dan
S3, (b) Pendidikan nonformal, (c) PKB (Belajar sambil bekerja dan bekerja
sambil belajar).
Tuntutan
dunia internasional terhadap tugas guru memasuki abad ke-21, guru diharapkan
mampu menghadapi arus informasi dan kehidupan yang terus menerus berubah
dan dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang bertumpu dan melaksanakan
empat pilar belajar
(Soko Guru)
yang dianjurkan oleh Komisi Internasional UNESCO.
Pertama, learning to think (belajar
berpikir). Ini berarti pendidikan berorientasi pada pengetahuan logis dan
rasional sehingga peserta didik berani menyatakan pendapat dan bersikap kritis
serta memiliki semangat membaca yang tinggi. Proses belajar yang terus menerus
terjadi seumur hidup ialah belajar bagaimana berpikir. Dengan sendirinya
belajar yang hanya “ceramah” tidak mempunyai tempat lagi di dalam era
globalisasi. Pendidikan dituntut untuk mampu menguasai penggunaan teknologi
oleh pendidik maupun peserta didik. Sehingga pendidikan Indonesia dapat
memasuki dunia tanpa batas. Dengan demikian konsep belajar dan pembelajaran
harus diubah dan membuka pintu kepada teknologi pembelajaran modern, namun
tidak terlepas dari pendidikan tatap muka oleh orang tua, guru, dan lembaga - lembaga
kemasyarakatan lainnya di dalam rangka pembentukan akhlak manusia abad ke 21.
Kedua, learning to do (belajar
berbuat/hidup). Pada abad ke - 21 menuntut manusia - manusia yang bukan hanya
berpikir tetapi manusia yang berbuat/melakukan. Manusia yang berbuat adalah
manusia yang ingin memperbaiki kualitas kehidupannya. Dengan berbuat dia dapat
menciptakan dan menghasilkan karya-karya yang baru dan meningkatkan mutu karya
tersebut. Dalam hal ini, dibutuhkan adanya pemikiran dan konsep dalam proses
pembelajaran. Aspek yang ingin dicapai dalam visi ini adalah keterampilan pendidik untuk
mengunakan metode yang tepat agar peserta didik menyelesaikan problem yang
dihadapi dalam proses pembelajaran. Dengan kata lain pendidikan diarahkan pada how
to solve the problem.
Ketiga, learning to live together (belajar
hidup bersama). Disini pendidikan diarahkan pada pembentukan seorang peserta
didik yang berkesadaran bahwa kita ini hidup dalam sebuah dunia yang global
bersama banyak manusia dari berbagai bahasa dengan latar belakang etnik, agama
dan budaya. Di sinilah pendidikan memerlukan norma-norma yang akan menumbukan
nilai - nilai perdamaian, penghormatan HAM, pelestarian lingkungan hidup,
toleransi, menjadi aspek utama yang mesti menginternal dalam kesadaran peserta
didik.
Keempat, learning to be (belajar menjadi
diri sendiri). Pendidikan ini menjadi sangat penting mengingat masyarakat
moderns saat ini tengah dilanda suatu krisis kepribadian(moral). Orang sekarang
biasanya melihat dirinya sendiri dengan meniru atau mencontoh orang lain
sehingga memiliki pengaruh besar terhadap pola pikir dan gaya hidup. Karena itu
pendidikan hendaknya diorientasikan pada bagaimana seorang peserta didik di
masa depannya bisa tumbuh dan berkembang sebagai pribadi yang mandiri dan
memiliki harga diri.
Learning how to learn (belajar bagaimana belajar) adalah kunci dari Paradigma pendidikan diatas,
yang memiliki peranan penting dalam pembentukan diri dalam proses
pembembelajaran. Sehingga pendidikan tidak hanya berorientasi pada nilai
akademik yang bersifat pemenuhan aspek kognitif saja, melainkan juga
berorientasi pada bagaimana seorang peserta didik bisa belajar dari lingkungan,
dari pengalaman dan kehebatan orang lain, dari kekayaan dan luasnya hamparan
alam, sehingga mereka bisa mengembangkan sikap kreatif dan daya berpikir
imaginatif.
Hal yang sama disyaratkan kepada guru-guru di
Indonesia melalui Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan
Permen Nomor 17 Tahun 2007 tentang kualifikasi dan standar kompetensi guru. Dalam
standar kompetensi pedagogik, guru profesional dituntut tidak hanya memiliki
kemampuan mengajar, namun guru juga harus mampu mengembangkan profesionalitas
secara terus menerus sebagaimana tertuang dalam kompetensi profesional. Sedangkan
dalam kompetensi sosial, guru dituntut mampu menjalin komunikasi yang efektif
dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat serta
memiliki kepribadian yang baik sebagaimana dideskripisikan pada kompetensi
pribadi. Disamping itu, guru juga harus memiliki kualifikasi akademik atau
latar belakang pendidikan yang memadai dan relevan dengan bidang ajarnya.
Masalah kualitas
pendidikan, rupanya menjadi perhatian di dunia pendidikan dewasa ini. Menurut
Tilaar (1990: 187), bukan saja bagi para professional, juga bagi masyarakat
luas pun terdapat suatu gerakan yang menginginkan adanya perubahan sekarang
juga dalam hal usaha peningkatan mutu atau kualitas pendidikan. Dengan melihat
keadaan mutu pendidikan yang rendah, maka telah diupayakan usaha-usaha dalam
meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan mutu
pendidikan sasaran sentralnya yang dibenahi adalah mutu guru dan mutu
pendidikan guru (Zamroni, 2001:51).
Beberapa solusi yang harus
dilaksanakan untuk menghadapi tantangan dalam dunia pendidikan pada abad ke-21,
diantaranya :
1. Sistem
pembelajaran dan peningkatan kualitas Pengajaran melalui penggunaan TIK.
Fenomena perkembangan TIK yang begitu cepat
dan berdampak pada berbagai sendi kehidupan manusia akan membuat sekolah
memiliki tanggung jawab dalam mempersiapkan dan menghasilkan sumber daya
manusia yang mampu menghadapi tantangan perubahan. Perangkat TIK dapat
dimanfaatkan lebih efektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Guru dituntut menguasai
penggunaan TIK dengan baik agar mampu mendesain metode pembelajaran inovatif
dan kreatif. Dengan pemanfaatan TIK dan internet membuat siswa mampu
mengembangkan sifat keingintahuannya. Disamping itu, ruang kelas yang tertata
dengan baik penuh dengan fasilitas multimedia akan menghadirkan suasana yang
lebih menyenangkan sehingga peserta didik lebih senang dan termotivasi untuk
belajar.
2. Perubahan
paradigma lama menjadi baru di abad 21.
Dengan adanya pergeseran
paradigma dalam proses pembelajaran, seorang guru dituntut harus mampu
mendesain pembelajaran yang akan mengantarkan peserta didik memenuhi kebutuhan
abad ke-21. Lingkungan pembelajaran sebelumnya berpusat pada guru telah
bergeser menjadi berpusat pada siswa. Hal tersebut menunjukan beberapa
perubahan peran guru dan peserta didik dalam pembelajaran. Perubahan atas peran
guru, yaitu : (a). Dari sumber ilmu dan pengetahuan, sumber informasi, sumber jawaban menjadi fasilitator dalam pembelajaran,
navigator pengetahuan, pelatih, kolaborator dan mitra belajar bagi peserta
didik. (b). Dari sosok yang
mengendalikan dan mengarahkan pembelajaran menjadi
sosok yang lebih banyak memberi alternatif dan tanggung jawab pembelajaran
kepada peserta didik.
Sementara itu peran
peserta didik dalam pembelajaran juga mengalami perubahan, yaitu : (a). Dari sosok yang hanya menerima
informasi secara pasif menjadi sosok
yang aktif dalam proses pembelajaran. (b). Dari
sosok yang hanya mengungkap ulang pengetahuan menjadi sosok yang memproduksi berbagai ilmu pengetahuan dan
teknologi, (3). Dari sosok yang
soliter (individual) dalam pembelajaran menjadi sosok yang lebih kolaboratif
dengan siswa lain dalm pembelajaran.
3. Kreativitas
dan Kemandirian Belajar.
Menurut Sarasin (1999), Modalitas
belajar adalah pola prilaku spesifik dalam menerima informasi baru dan
mengembangkan keterampilan baru serta proses menyimpan informasi atau
keterampilan baru. Modalitas belajar meliputi telinga, mata dan kinestetik yang
bisa digunakan. Modalitas dapat berubah tergantung pada aktivitas belajar dan
perubahan pengalaman.
Modalitas guru pembelajar
meliputi: (1). Moda tatap muka merupakan bagian dari sistem pembelajaran di
mana terjadi interaksi secara langsung antara fasilitator dengan peserta
pembelajaran. Interaksi pembelajaran yang terjadi dalam tatap muka meliputi
pemberian input materi, tanya jawab, diskusi, latihan, kuis, praktik, dan
penugasan. (2). Moda daring
adalah program guru pembelajar yang dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi
jaringan komputer dan internet. (3). Moda daring kombinasi adalah moda yang
mengkombinasikan antara tatap muka dengan daring.
Solusi dalam menghadapi
masalah yang dialami guru dalam program guru pembelajar adalah :
1. Sebaiknya pihak penyelenggara
menyesuaikan waktu guru dengan kegiatan guru pembelajar. Dalam proses tata muka
sering kali bertabrakan dengan jam mengajar. Sehingga guru harus meninggalkan
proses belajar-mengajar.
2. Sebaiknya tempat penyelenggara
kegiatan tatap muka seharusnya sesuai dengan standar pedoman guru pembelajar.
3. Sebaiknya listrik memadai dan dalam
proses kegiatan online memiliki jaringan internet yang kuat.
4. Guru harus menguasai teknologi terkini
dengan melakukan pembelajaran berbasis teknologi. Guru menjadikan menjadikan
pemanfaatan TIK sebagai media pembelajaran.
Dalam upaya meningkatkan mutu atau kualitas pendidikan
dalam mengahadapi masalah-masalah yang terjadi diabad ke-21, maka perlu kiranya
dilakukan kegiatan-kegiatan dalam usaha peningkatan kualitas guru, yaitu:
1. Absensi dan Kadisiplinan Guru
Hal ini menjadi menentukan kualitas pendidikan guru,
karena absensi dan kediplinan guru sangat berpengaruh demi kelancaran proses
belajar-mengajar. Jika kehadiran dan ketepat waktuan guru baik dalam proses
pembelajaran maka akan menjadi contoh yang baik bagi peserta didik.
2. Membentuk Club
Pembelajaran Bagi Guru
Membentuk club
pembelajaran seperti english club
atau saint club adalah usaha guru
untuk terus belajar. Dimana para guru dapat bertemu guru yang mengajar di mata
pelajaran yang sama. Hal yang dapat dilakukan berupa, membahas
kesulitan-kesulitan dalan pembelajaran, saling berbagi pengalaman dan
menyatukan pendapat-pendapat tentang metode kerja yang efektif dalam
pembelajaran sehingga pencapaian tujuan dalam pembelajaran dapat berlangsung
secara maksimal.
3.
Mengikuti Diklat atau penataran.
Diklat atau pelatihan merupakan
salah satu sarana yang tepat untuk meningkatkan mutu guru terutama dalam hal
kemampuan profesionalisme. Dengan pelatihan para guru mendapatkan pengetahuan baru
dari nara sumber profesional dan berpengalaman, saling bertukar ilmu dengan
para peserta diklat lainnya.
4.
Mengikuti Seminar, Lokakarya atau Workshop
Seminar, Lokakarya atau
workshop merupakan sebuah sarana untuk mendapatkan pengetahuan tentang
ilmu-ilmu terbaru. Seminar atau workshop selalu menyajikan tema yang
berkaitan dengan kebutuhan yang diperlukan guru saat ini seperti seminar
tentang pembelajaran digital. Seminar tersebut bertujuan agar para guru mampu
mengunakan teknologi sebagai media pembelajaran.
5. Mengadakan Studi
Tour
Kegiatan seperti ini
biasanya dilakukan oleh guru-guru yang mengajar mata pelajaran yang sejenis dan
berkumpul bersama untuk mempelajari masalah dari pelajaran tersebut, atau
sejumlah ilmu pengetahuan yang lain. Lokasi yang dipilih biasanya berkaitan
dengan tempat hiburan atau tempat-tempat yang bernilai sejarah, sehingga
pelaksanaannya selalu menarik dan menambah semangat.
D. Kesimpulan dan Harapan Penulis
Peningkatan
efektiļ¬ tas pembelajaran memunculkan peningkatan hasil belajar yang dapat
memberikan motivasi untuk berprestasi baik pada guru maupun siswa. Seandainya
semua guru mampu dan mau mengembangkan kreativitasnya dalam pembelajaran,
khususnya memvariasikan kemasan skenario pembelajarannya dengan memilih metode
termasuk di dalamnya teknik-teknik yang sesuai dengan materi pembelajaran
maupun indikator pencapaian kompetensinya, kemungkinan besar proses
pembelajaran akan berhasil.
- Zamroni. 2001. Paradigma Pendidikan
Masa Depan. Yogyakarta: Bigraf Publishing.
·
Supriadi, D. 1999. Mengangkat
Citra dan Martabat Guru. Jakarta: Adicita Karya Nusantara.
·
https://www.kemenkopmk.go.id/artikel/indonesia-peringkat-ke-57-edi-dari-115-negara-tahun-2014(online : minggu, 13 november 2016, 14.30).
·
http://teoribagus.com/paradigma-pendidikan-indonesia-abad-21 (selasa, 15 november 2016, 16.10 wib)
Darling, L. H.
2006. Constructing 21st Century Teacher Education. Journal of Teacher
Education, 57: 300-314.
Hargreaves, A., & Fullan, M. 2000. Mentoring in the
New Millennium. ProQuest Education Journals, 39(1): 50-56.
https://areknerut.wordpress.com/2012/12/20/guru-abad-21-2/
https://sutamto.wordpress.com/2010/04/10/tantangan-guru-pada-abad-ke-21/
Kunandar, Guru Profesional: Implementasi Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, Jakarta:
Rajawalai Pers, 2007.
http://www.kompasiana.com/yunitamn/penyebab-rendahnya-mutu-pendidikan-di-indonesia_54f99080a3331140548b496d
Post a Comment for "GURU PEMBELAJAR SEBAGAI UPAYA PENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN ABAD KE-21"